Pengertian Fi’il Amr

Pengertian Fi’il Amr dan Contohnya

Diposting pada

Hasiltani.id – Pengertian Fi’il Amr dan Contohnya. Fi’il Amr, atau yang dikenal sebagai kata perintah dalam bahasa Arab, merupakan salah satu aspek penting dalam kajian nahwu.

Kata perintah ini memiliki peran khusus dalam membimbing dan memberikan arahan kepada pelaku tutur untuk melakukan suatu tindakan atau perbuatan tertentu.

Para ulama nahwu telah mengadakan berbagai diskusi dan analisis mendalam terkait dengan hukum dan struktur Fi’il Amr, memberikan pemahaman yang mendetail mengenai keadaan jazm, mabni, serta berbagai aturan terkait.

Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi Pengertian Fi’il Amr, perbedaan pandangan para ulama nahwu terkait Fi’il Amr, mengungkapkan esensi dan konsep-konsep yang melandasi pemahaman terhadap kata perintah ini dalam konteks tata bahasa Arab.

Pengertian Fi’il Amr

Fi’il dapat dibagi menjadi tiga jenis, yaitu fi’il madhi, fi’il mudhari, dan amr. Fi’il madhi dan fi’il mudhari merujuk pada kata kerja yang menggambarkan perbuatan atau keadaan yang telah atau sedang terjadi.

Sementara itu, amr adalah jenis fi’il yang memiliki arti khusus sebagai kata perintah.

Apabila kita menguraikan lebih rinci, amr adalah kata kerja yang digunakan untuk menyampaikan perintah atau permintaan dari pembicara (mutakallim) kepada lawan bicara, baik itu laki-laki (mukhottob) maupun perempuan (mukhottobah).

Dengan kata lain, amr mencakup ekspresi linguistik yang menunjukkan instruksi atau dorongan untuk melakukan suatu tindakan tertentu.

Ini menciptakan suatu dinamika komunikatif di mana pembicara memerintahkan atau meminta lawan bicara untuk melakukan sesuatu, menciptakan interaksi verbal yang lebih mendalam.

Cara Membuatnya

Setelah membahas Pengertian Fi’il Amr, Hasiltani akan menjelaskan cara membuatnya.

Cara membuat kata perintah dalam bahasa Arab memegang peranan penting, terutama saat pembelajaran nahwu shorof di pesantren yang sering diampu oleh para ustadz/ustadzah.

Proses ini berlaku khusus untuk jenis fi’il shohih (tidak ada huruf yang dibuang dalam satu kata dengan tujuan meringkas).

Berikut adalah penjelasan beberapa langkah:

Dhomir (Kata Ganti) أَنْتَ

Ambil kata kerja mudhari (yang belum dilakukan), contohnya تَكْتُبُ.

Buang huruf mudharinya, menjadi كْتُبُ.

Tempatkan hamzah washal sebagai pengganti huruf mudhari yang dibuang, menjadi اكْتُب.

Baca Juga :  Membedah Perbedaan Antara Hamzah dan Alif

Berikan harokat pada hamzah washal sesuai dengan harokat dua huruf terakhir, lalu berikan sukun pada huruf akhirnya.

Hasilnya اُكْتُبْ.

Dhomir أَنْتُمَا

Lakukan langkah-langkah yang sama seperti sebelumnya pada huruf mudhari dhomir أَنْتُمَا, yaitu (تكْتُبَانِ).

Buang huruf mudharinya menjadi (كْتُبَانِ).

Tempatkan hamzah washal pada posisi huruf yang dibuang tadi, menjadi (اكْتُبَانِ).

Berikan harokat pada hamzah washal sesuai dengan dua huruf terakhir, menjadi (اُكْتُبَانِ).

Buang huruf nun (اُكْتُبَا).

Dhomir أَنْتُمْ:

Mirip dengan langkah-langkah sebelumnya, ambil fi’il mudhari (تَكْتُبُوْنَ).

Buang huruf mudharinya, menjadi (كْتُبُوْنَ).

Tempatkan hamzah washal di posisi huruf mudhari yang dibuang, sehingga menjadi (اكْتُبُوْنَ).

Berikan harokat pada hamzah washal sesuai dengan harokat dua huruf terakhir, yaitu (اُكْتُبُوْنَ).

Buang huruf nun (اُكْتُبُوْ).

Tambahkan Ali Faariqah setelah و untuk menunjukkan jama’ (banyak), bukan satu (mudszakkar salim).

Hasilnya (اُكْتُبُوْا).

Dhomir أَنْتِ:

Ambil kata kerja mudharinya (تَكْتُبِيْنَ).

Buang huruf yang menandai mudhari, menjadi (كْتُبِيْنَ).

Tempatkan hamzah washal pada posisi huruf yang dibuang tadi, sehingga menjadi (اكْتُبِيْنَ).

Berikan harokat pada hamzah washal sesuai dengan dua huruf terakhir, yaitu (اُكْتُبِيْنَ).

Buang huruf nun (اُكْتُبِيْ).

Tambahkan Ali Faariqah setelah و untuk menunjukkan jama’ (banyak), bukan satu (muannats salim).

Hasilnya (اُكْتُبِيْنَ).

Dhomir أَنْتُنَّ:

Cari kata kerja mudharinya, contohnya (تَكْتُبْنَ).

Buang huruf mudharinya, menjadi (كْتُبْنَ).

Tempatkan hamzah washal di posisi huruf yang dibuang tadi, sehingga menjadi (اكْتُبْنَ).

Berikan harokat pada hamzah washal sesuai dengan dua huruf terakhir, yaitu (اُكْتُبْنَ).

Buang huruf nun (اُكْتُبْنَ).

Contohnya dalam Al-Qur’an

Pada pembahasan Pengertian Fi’il Amr dan contohnya, berikut adalah conroh Fiil Amr dalam Al-Quran:

Pada Halaman 1:

Coba perhatikan kalimat “اِهْدِنَا الصِّرَاطَ المُسْتَقِيْمَ” yang berasal dari kata “هَدَى – يَهْدِي – اِهْدِ” yang artinya adalah “tunjukkanlah”.

Pada Halaman 3:

Perhatikan kalimat “وَإِذَا قِيْلَ لَهُمْ ءَامِنُوا” yang asalnya dari kata “آمَنَ – يُؤْمِنُ – آمِنْ”. Jika diartikan berdasarkan struktur kalimat perintahnya, artinya “berimanlah”.

Pada Halaman 4:

Pada halaman ini, terdapat beberapa kata perintah, yaitu:

  1. “يَا أَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوا رُبَّكُمْ” yang berasal dari kata “عَبَدَ – يَعْبُدُ – اُعْبُدْ” berarti “sembahlah”.
  2. “فَأْتُوا بِسُوْرَةٍ مِنْ مِثْلِهِ” yang berasal dari kata “أَتَى – يَأْتِي – اِئْتِ بِـ” artinya “buatlah”.
  3. “وَادْعُوا شُهَدَاءَكُمْ مِنْ دُوْنِ اللهِ” yang berasal dari kata “دَعَا – يَدْعُو – اُدْعُ” artinya “ajaklah”.
  4. “فَاتَّقُوا النَّارَ الَّتِى وَقُوْدُهَا النَّاسُ وَالحِجَارَة” yaitu berasal dari kata “اِتَّقَى – يَتَّقِي – اِتَّقِ” yang artinya “takutlah”.
Baca Juga :  Penjelasan Tentang Huruf Nafi

Pada Halaman 6:

Terdapat sekitar 6 kalimat yang mengandung kata perintah, di antaranya:

  1. “فَقَالَ أَنْبِئُونِي بِأَسْمَاءِ هَؤُلَاءِ” yang asalnya dari kata “أَنْبَأَ – يُنْبِئُ – أَنْبِئْ” artinya “beritahukan”.
  2. “وَإِذْ قُلْنَا لِلمَلَائِكَةِ اسْجُدُوا لِآدَمَ” yaitu berasal dari kata “سَجَدَ – يَسْجُدُ – اُسْجُدْ” yang artinya “sujudlah”.
  3. “يَا آدَمُ اسْكُنْ أَنْتَ وَزَوْجُكَ الجَنَّةَ” yaitu berasal dari kata “سَكَنَ – يَسْكُنُ – اُسْكُنْ” berarti “tinggallah”.
  4. “وَكُلَا مِنْهَا رَغَدًا حَيْثُ شِئْتُمَا” berasal dari kata “أَكَلَ – يَأْكُلُ – كُلْ” artinya “makanlah”.
  5. Terakhir, “وَقُلْنَا اهْبِطُوا بَعْضُكُم لِبَعْضٍ عَدُوٌّ” yang berasal dari kata “هَبَطَ – يَهْبِطُ – اِهْبِطْ” artinya adalah “turunlah”.

Hukum Fi’il Amr

Dalam Pengertian Fi’il Amr dan contohnya, Hasiltani juga membahas hukum Fi’il Amr.

Terjadi perbedaan pandangan di antara para ulama nahwu terkait dengan hukum fi’il amr. Golongan ulama nahwu dari kalangan kufiyyin, penduduk Kufah Irak, berpendapat bahwa fi’il amr selalu dalam keadaan jazm.

Tanda jazmnya adalah sama dengan tanda jazm dalam bentuk mudhari’nya. Sebagai contoh, fi’il amr (اذهبوا) dianggap majzum dengan tanda jazam hadzf an-nun (membuang nun) karena fi’il mudhari’nya adalah (تذهبون).

Oleh karena itu, dalam Matn Al-Ajurrumiyyah disebutkan:

“والأمر مجزوم أبدأ”

“Fi’il Amr selalu dalam keadaan jazm.”

Namun, ada pandangan lain dari ulama nahwu yang menyatakan bahwa fi’il amr selalu mabni. Rinciannya adalah sebagai berikut:

1. Mabni dengan sukun:

Jika huruf akhirnya adalah huruf shahih (bukan huruf illat/sakit: ا, و, ي) atau bersambung dengan nun al-inats.

Sebagai contoh:

Firman Allah subhanahu wa ta’ala dalam Al-Qur’an: “واذكرْ ربك” (اذكر) merupakan fi’il amr yang mabni dengan sukun.

Firman Allah subhanahu wa ta’ala: “واذكرنَ مايتلى” (واذكرن) adalah fi’il amr yang mabni dengan sukun karena bersambung dengan nun al-inats.

2. Mabni dengan hadzf huruf illat:

Yaitu membuang huruf illat jika fi’il amr diakhiri oleh salah satu huruf illat (ا, و, ي). Sebagai contoh:

    • Firman Allah dalam Al-Qur’an: “ادعُ إلى سبيل ربك” (ادع) adalah fi’il amr yang mabni dengan membuat huruf illatnya yaitu huruf و.
    • Firman Allah subhanahu wa ta’ala: “اتقِ الله” (اتق) merupakan fi’il amr yang mabni dengan membuang huruf illatnya yaitu ي.

3. Mabni dengan hadzf huruf nun:

Yaitu membuang huruf nun apabila fi’il amr bersambung dengan alif al-itsnain, ya’ al-mukhatabah, atau waw al-jama’ah. Sebagai contoh:

Baca Juga :  Belajar Bahasa Arab Selamat Pagi, Siang, Sore, Malam

Firman Allah subhanahu wa ta’ala: “وكُلاَ منها” (كلا) adalah fi’il amr yang mabni dengan membuang nun karena bersambung dengan alif al-itsnain.

Ayat yang berbunyi: “كلوا واشربوا” (كلوا) dan (اشربوا) adalah fi’il amr yang mabni dengan membuang huruf nun karena bersambung dengan alif al-itsnain dan waw al-jama’ah.

4. Mabni dengan fathah:

Jika fi’il amr bersambung dengan nun taukid, baik nun taukid tsaqilah maupun nun tauqid khafifah. Sebagai contoh:

“اشكرنَّ الله” (اشكرنَّ) merupakan fi’il amr yang mabni dengan fathah karena bersambung dengan nun taukid as-tsaqilah.

“اذهبنْ إلى المدرسة” (اذهبنْ) adalah fi’il amr yang mabni dengan fathah karena bersambung dengan nun taukid al-khafifah.

Baca juga:

Penutup

Demikianlah informasi dari Hasiltani.id tentang Pengertian Fi’il Amr.

Fi’il Amr, atau yang lebih dikenal sebagai kata perintah dalam bahasa Arab, menjadi fokus utama pembahasan dalam artikel ini.

Dalam perjalanan pembacaan, kita telah menelusuri perbedaan pandangan para ulama nahwu terkait hukum dan struktur Fi’il Amr.

Melalui diskusi mendalam ini, terungkap kompleksitas dan keindahan dalam setiap unsur kata perintah yang hadir dalam Al-Qur’an.

Masing-masing pandangan ulama nahwu memberikan wawasan yang kaya terkait keadaan jazm, mabni, serta berbagai aturan yang mengatur Fi’il Amr.

Esensi dari kata perintah ini bukan hanya terletak pada makna permintaan atau perintah yang tersirat, tetapi juga dalam kemampuannya untuk membangkitkan nuansa ketaatan dan penghormatan dalam tuturan.

Setiap Fi’il Amr yang terdapat dalam Al-Qur’an menjadi petunjuk tindakan yang dapat menggugah hati dan memberikan arahan yang bijak.

Sebagai penutup, perlu kiranya kita terus mendalami pemahaman terhadap Fi’il Amr ini sebagai bagian dari memperkaya kosa kata dan pemahaman kita terhadap bahasa Arab.

Dengan memahami struktur dan kekayaan makna dalam kata perintah, kita dapat lebih mendalam dalam meresapi dan menghayati setiap ajaran yang terkandung dalam wahyu Al-Qur’an.

Selamat mengeksplorasi dan menikmati keindahan Fi’il Amr dalam perjalanan belajar tata bahasa Arab kita.

Terimakasih telah membaca artikel Pengertian Fi’il Amr ini, semoga informasi mengenai Pengertian Fi’il Amr ini bermanfaat untuk Sobat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *