Pemilik Hak Utama Tarekat Sammaniyah

Abah Guru – Pemilik Hak Utama dalam Warisan Tarekat Sammaniyah

Diposting pada

Hasiltani.id – Abah Guru – Pemilik Hak Utama dalam Warisan Tarekat Sammaniyah. Abah Guru Pemilik Hak Utama Tarekat Sammaniyah merupakan sosok yang sangat dihormati dan diakui dalam dunia tarekat Islam.

Keberadaannya memiliki bobot penting dalam pemberian ijazah dan warisan spiritual Tarekat Sammaniyah.

Dalam konteks ini, Hasiltani akan menjelajahi peran dan pengaruh Abah Guru Pemilik Hak Utama Tarekat Sammaniyah serta bagaimana warisannya memengaruhi pengembangan tarekat ini secara lebih mendalam.

Tarekat Sammaniyah

Sebelum membahas mengenai Pemilik Hak Utama Tarekat Sammaniyah, simak penjelasan mengenai Tarekat Sammaniyah.

Tarekat Sammaniyah, sebagai salah satu cabang dari Tarekat Syadziliyah yang didirikan oleh Syeh Abul Hasan Asy Syadzili (wafat tahun 1258), memiliki sejarah yang kaya dan berpengaruh.

Pendiri Tarekat Sammaniyah adalah Syaikh Muhammad bin Abdul Karim As-Samani Al-Hasani Al-Madani (1718-1775 M).

Keunikan Tarekat Sammaniyah terletak pada kemampuannya membentuk jaringan yang sangat luas dan memperoleh pengaruh yang signifikan di kawasan utara Afrika, meliputi wilayah dari Maroko hingga Mesir, bahkan mencapai Suriah dan Arabia.

Salah satu ciri khas tarekat ini adalah kecenderungannya untuk menjauhkan diri dari pemerintahan dan penguasa, serta lebih banyak memihak kepada penduduk setempat di daerah di mana tarekat ini berkembang dengan luas.

Salah satu negara di Afrika yang memiliki banyak pengikut Tarekat Sammaniyah adalah Sudan, dan keberadaan tarekat ini di Sudan dapat ditelusuri kembali ke jasa Syaikh Ahmad At-Tayyib bin Basir, yang sebelumnya belajar di Makkah pada sekitar tahun 1800-an.

Amalan Tarekat Sammaniyah

Dalam pembahasan Pemilik Hak Utama Tarekat Sammaniyah, amalan dalam Tarekat Sammaniyah memiliki ciri-ciri yang khas dan mendalam.

Baca Juga :  Dzikir Tarekat Sammaniyah - Agar Husnul Khotimah

Salah satu aspek utama dalam tarekat ini adalah praktik berzikir La Ilaha Illa Allah dengan suara yang keras oleh para pengikutnya.

Ritual berzikir ini sering dilakukan secara berkelompok pada malam Jumat di berbagai masjid atau mushala hingga tengah malam tiba.

Selain berzikir, tarekat ini juga mengajarkan serangkaian ibadah dan praktik spiritual lainnya. Salah satunya adalah shalat sunah Asyraq, yang dilakukan setelah Subuh dan terdiri dari dua rakaat.

Kemudian, ada juga shalat sunah Dhuha yang dilakukan sebanyak 12 rakaat. Ibadah-ibadah ini menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari para murid Tarekat Sammaniyah.

Selain itu, tarekat ini mendorong para pengikutnya untuk meningkatkan diri secara spiritual melalui praktik riyadhah, yang merupakan latihan lahir dan batin untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Mereka juga diajarkan untuk menjauhkan diri dari terlalu terikat pada kesenangan duniawi, sehingga dapat fokus pada pencarian makna spiritual.

Beberapa ajaran terkenal dalam Tarekat Sammaniyah termasuk pemahaman tentang pentingnya memperbanyak shalat dan zikir sebagai cara untuk mendekatkan diri kepada Allah.

Mereka juga diajarkan untuk bersikap lemah lembut dan berbelas kasih terhadap fakir miskin, serta menjauhkan diri dari cinta berlebihan pada dunia materi.

Selain itu, tarekat ini mengajarkan konsep menukarkan akal basyariyah (akal manusia) dengan akal rabbaniyah (akal ketuhanan), serta menekankan tawhid atau keesaan Allah SWT dalam segala aspek, baik dalam zat-Nya, sifat-Nya, maupun af’al-Nya.

Semua praktik dan ajaran ini menjadi bagian integral dalam perjalanan spiritual para pengikut Tarekat Sammaniyah.

Abah Guru Pemilik Hak Utama Tarekat Sammaniyah

Dalam Pemilik Hak Utama Tarekat Sammaniyah, guru Banjar Indah dengan tegas menyatakan bahwa hanya Abah Guru Sekumpul yang memiliki hak atas ijazah tarekat Sammaniyah.

Baca Juga :  Lirik Qasidah Ya Laqolbin dalam Arab, Latin dan Terjemahannya

Ijazah tersebut sempat diamanahkan kepada Guru Hudari setelah Abah Guru Sekumpul wafat.

Namun, ironisnya, Guru Hudari juga meninggal dunia, sehingga hak atas ijazah itu kembali ke wasiat Abah Guru Sekumpul.

Guru Banjar Indah menjelaskan, “Ambil ijazah tarekat dari Kitab, yang sekarang tercantum dalam Kitab Dalail Khoirot Al Zahra.

Jika ada seorang guru di zaman ini yang mengaku memiliki ijazah Tarekat Sammaniyah, maka pernyataan itu tidaklah benar.”

Menurut Guru Banjar Indah, Abah Guru Sekumpul memang telah berwasiat bahwa setelah kematiannya, jika memungkinkan, ijazah harus diambil dari Kitab (Dalail Al Zahra).

Hal ini dikarenakan Abah Guru Sekumpul telah memahami bahwa ada juga yang ingin mengambil tarekat ini di luar wilayah Kalimantan Selatan, yaitu di Jawa dan berbagai penjuru Nusantara.

Abah Guru Banjar Indah menjelaskan dengan rinci, “Jadi, menukar atau membeli kitab saja sudah cukup. Hal ini setara dengan mengambil ijazah langsung dari Abah Guru. Dalam hal ini, Abah Guru akan menjadi Mursyid secara langsung, secara ruh, tanpa perlu perantara.”

Di sisi lain, Habib Umar Bin Hafidz juga memberikan fatwa bahwa amalan yang diijazahkan melalui media sosial (medsos) adalah sah. Berdasarkan fatwa ini, dapat disimpulkan bahwa ijazah tarekat Sammaniyah boleh diambil melalui rekaman Abah Guru di media sosial.

Hal ini menjadi penting karena rekaman tersebut seringkali lebih rinci daripada yang tercantum dalam Dalail Al Zahra, dan tidak semua orang memiliki kemampuan membaca huruf Arab.

Sementara itu, Muhibbin Abah Guru Sekumpul, yaitu Ahmad Yayak, mengajukan beberapa permintaan. Dia meminta agar oknum “murid” di wilayah Kalimantan Selatan yang terus-menerus memaksa untuk berfatwa bahwa Tarekat Sammaniyah harus diambil dengan berbai’at secara langsung pada ustad atau ulama dalam pertemuan tatap muka dan kehidupan nyata, untuk lebih menghormati beragam pemahaman dan aksesibilitas yang dimiliki orang-orang terhadap tarekat ini.

Baca Juga :  Mengungkap Makna dan Kepentingan 4 Prinsip Akidah Islam yang Mendalam

Yayak menegaskan dengan tegas, “Oleh karena itu, segera lakukanlah tobat, karena tindakan ini merupakan pelanggaran terhadap fatwa dari Guru Banjar Indah dan Habib Umar. Selain itu, tindakan ini juga bertentangan dengan wasiat yang ditinggalkan oleh Abah Guru.”

Baca juga: Dzikir Tarekat Sammaniyah – Agar Husnul Khotimah

Penutup

Demikianlah informasi dari Hasiltani.id tentang Abah Guru Pemilik Hak Utama Tarekat Sammaniyah.

Tidak dapat disangkal bahwa Abah Guru Pemilik Hak Utama Tarekat Sammaniyah memiliki posisi yang istimewa dalam tradisi tarekat ini.

Warisannya dalam pemberian ijazah dan penjagaan ajaran spiritual tarekat ini menjadi landasan bagi banyak individu yang berusaha mengejar kebijaksanaan dan mendalami ajaran-ajarannya.

Dengan komitmen dan penghormatan terhadap warisan Abah Guru, tarekat ini terus berkembang dan menjalankan peran penting dalam perjalanan spiritual banyak orang.

Semoga warisan dan ajaran tarekat ini terus memberikan manfaat dan pencerahan bagi semua yang mengikutinya dalam mencari jalan menuju Allah SWT.

Abah Guru Pemilik Hak Utama Tarekat Sammaniyah akan tetap diingat dan dihormati dalam sejarah tarekat ini.

Terima kasih telah membaca artikel Abah Guru Pemilik Hak Utama Tarekat Sammaniyah ini, semoga informasi mengenai ini bermanfaat untuk Sobat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *